Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta membangun Aplikasi Naskah Dinas Elektronik untuk menciptakan kelancaran komunikasi kedinasan secara elektronik antar PD/UKPD, BUMD dan/atau lembaga lain guna mendukung efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.